Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba membuka pelayanan konsultasi terhadap Wajib Pajak Usahawan yang belum pernah memenuhi kewajiban perpajakannya sama sekali sejak terdaftar, Kabupaten Luwu Utara (Selasa, 2/4). Kepala KP2KP Masamba Dwi Kuntoro secara langsung memberikan bimbingan kepada Wajib Pajak Usahawan. 

Menurut Dwi Wajib Pajak Usahawan di wilayah kerja KP2KP Masamba masih banyak yang belum patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal tersebut terjadi karena wajib pajak belum memahami kewajiban perpajakannya setelah proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini adalah tugas bagi KP2KP Masamba untuk memberikan penyuluhan lebih intensif kepada wajib pajak usahawan. Pihak KP2KP Masamba pun telah memberikan beberapa opsi konsultasi kepada wajib pajak baik melalui media sosial maupun langsung di kantor. Pihak KP2KP Masamba juga selalu menyampaikan informasi terkait perubahan yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 kepada Wajib Pajak Usahawan.

 

Pewarta: Firsta Nur Sya'bani
Kontributor Foto: Angga Wahyu Riyadi
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.