Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar melaksanakan kegiatan bertajuk “Sinergitas Pengelolaan Pajak Pusat dan Daerah bagi Pemerintah Desa” yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Jalan Manggarawan, Padang, Manggar, Kab. Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung (Senin (04/11). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Belitung Timur yang berkumpul untuk memperkuat pemahaman dan kerja sama terkait pengelolaan pajak.
KP2KP Manggar bersama Dinas Pemerintah Desa dan Inspektorat Belitung Timur membahas pentingnya sinergi antara pengelolaan pajak pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Agenda ini mencakup sosialisasi aturan perpajakan bagi instansi pemerintah, penyampaian pedoman praktis dalam pengelolaan pajak, serta diskusi tentang peran aktif desa dalam mendukung penerimaan pajak.
Kepala KP2KP Manggar menyampaikan apresiasi kepada para peserta atas kehadiran dan partisipasinya. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di tingkat desa, adalah kunci dalam mencapai kemandirian fiskal.
"Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa pajak yang diterima dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Para peserta kegiatan berharap acara serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pengelolaan pajak yang baik dan benar.
Pewarta: Wahyuningtyas Alya Gusnawati |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat