Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menggelar sosialisasi perpajakan yang dilaksanakan di Rumah BUMN Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Jumat, 8/9).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah usahawan di Kabupaten Kepahiang. Acara dibuka dengan sambutan singkat dari Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin dilanjutkan penyampaian materi oeh Fungsional Penyuluh Senni Harifah. Senni menyampaikan hak dan kewajiban bagi wajib pajak orang pribadi serta terkait fasilitas penghasilan bruto dibawah 500 juta dalam setahun tidak dikenakan pajak. Senni juga turut menyampaikan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta diskusi antara peserta dan narasumber.

Setelah diskusi dilanjutkan dengan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP dan pembuatan NPWP bagi wajib pajak yang belum mempunyai NPWP. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dari semua pihak yang terlibat.

 

Pewarta: Triara Adinda Sania Putri
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.