Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli bersama Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga mengadakan edukasi Kewajiban Perpajakan dan Penggunaan Aplikasi e-Faktur bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Resto Rajanya Koki, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Rabu, 6/10).
Acara edukasi dilaksanakan secara luirng dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ibu Riana Julianty Siregar selakuk Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sibolga menyampaikan kata sambutan berisi edukasi kewajiban perpajakan dan penggunaan aplikasi e-faktur bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- 26 kali dilihat