Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku membuka layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali (Kamis, 1/6). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ikut ambil bagian dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Morowali.
Bupati Morowali Taslim meresmikan MPP yang sudah mulai beroperasi mulai bulan Juni. MPP tersebut terletak di Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.
Pada MPP tersebut, masyarakat bisa mendapatkan layanan di antaranya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan kode billing pembayaran pajak, konsultasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan, pemutakhiran NPWP, dan asistensi layanan mandiri. Pelayanan KP2KP Bungku yang terdapat di MPP Morowali ini dapat memudahkan masyarakat di Kabupaten Morowali untuk memperoleh layanan di satu tempat tanpa harus mengunjungi instansi terkait satu per satu.
Pewarta: Sendy Marta Damura |
Kontributor Foto:Ilham Galuh Priyambodo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 39 kali dilihat