Ishak, Penyuluh Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, sebagai petugas helpdesk Coretax DJP, memberikan layanan konsultasi dan asistensi Coretax, di Ruangan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis,14/2).
”Kami ingin membuat faktur pajak, tetapi belum membuat kode otorisasi di Coretax (DJP –red). Ketika buat sendiri di akun Coretax (DJP –red) belum berhasil. Sementara di KPP Pratama Metro, antrean panjang, maka kami datang ke Kanwil setelah melihat di Instagram Kanwil (@pajakbengkululampung),” ujar Uswatun, salah satu pengurus Badan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Ishak menyampaikan kepada wajib pajak setelah melihat notifikasi error yang muncul di Coretax DJP ketika wajib pajak melakukan submit permohonan kode otoriasi. Wajib pajak perlu memperbaiki alamat email yang belum sesuai.
Ishak juga menyampaikan untuk pembuatan faktur pajak saat ini dapat melalui beberapa saluran yaitu Coretax DJP, e-Faktur Desktop, dan PJAP sesuai KEP-54/PJ/2025.
”Kami memillih menggunakan Coretax DJP karena sebelumnya kami sudah membuat draft faktur pajak di Coretax DJP,” ujar Uswatun.
Ishak membantu wajib pajak melakukan perubahan alamat email di menu profil submenu informasi umum detail kontak dan berhasil submit. Selanjutnya, membuat permohonan kode otorisasi dan wajib pajak berhasil membuat passphrase.
Ishak melakukan asistensi wajib pajak pembuatan faktur pajak agar sesuai dengan ketentuan baru penggunaan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain sampai wajib pajak menerbitkan faktur pajak.
”Terima kasih atas asistensinya, kami berhasil menerbitkan faktur pajak dan coretax saat ini lebih lancar dari sebelumnya,” ujar Uswatun.
"Apabila wajib pajak ingin mengetahui informasi edukatif terkait perpajakan dapat mengikuti media sosial Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada instagram @pajakbengkululampung, Twitter @pajakbela, Facebook Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, dan Tiktok @pajakbengkululampung," tutup Ishak.
Pewarta: Ishak |
Kontributor Foto: Ishak |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat