Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo Fajar Heruwibowo bersama dengan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau yang terdiri dari Account Representative Musmunandar Deny Saputro dan pelaksana Ikhsan Nur Hakim melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kab. Musi Rawas Sunardin yang didampingi oleh Kabid Pengawasan dan Evaluasi Andi Agustian, Kabid Hukum Hikma Miza, dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Musi Rawas Rio Juliansyah di Ruang Kerja Kepala BPPRD Kab. Musi Rawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Selasa, 8/8).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut rencana program Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas tahap V.

Tujuan koordinasi kali ini adalah untuk mengonfirmasi kepada pihak Pemda Kab. Musi Rawas terkait kesediaan data yang tercantum di draft PKS Tripartit. Apabila datanya tidak tersedia di Pemda Kab. Musi Rawas, maka dapat dihapus dari daftar data yang akan dipertukarkan.

Sunardin menyambut baik adanya program PKS ini. Sunardin berharap agar bisa terjalin koordinasi yang baik antara KPP Pratama Lubuk Linggau dengan Pemda Kab. Musi Rawas dalam penggalian potensi pajak yang selama ini belum berjalan secara optimal.

“Harapan dari saya adalah agar program ini bisa berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak, terlebih karena pihak pemda nantinya diberi kesempatan untuk memperoleh data dari DJP dan saya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemda Kab. Musi Rawas,” ungkap Sunardin.

Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar
Kontributor Foto: Muhammad Ikhsan Nur Hakim
Editor: Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.