Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh menggelar forum konsultasi publik terkait penyempurnaan standar layanan inklusif bagi wajib pajak kelompok rawan rentan dengan tema "Be Attentive, Adaptive "Be Attentive, Adaptive, Beyond What We Believe", bertempat  di Aula Lantai 2 KPP Pratama Payakumbuh (Kamis, 1/8).

Kepala KPP Pratama Payakumbuh Nunung Gondowati, S.E., M.Si dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk komitmen penyempurnaan standar layanan inklusif bagi wajib pajak kelompok rentan di KPP Pratama Payakumbuhdalam memenuhi amanat Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang antara lain mengatur penyelenggara negara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Ir. Indra Suriani, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Drs. Burhanudin Nasution, MM dan perwakilan penyandang disabilitas Merizawati. Saran dan masukan diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam menyusun  aspek kebijakan pimpinan sesuai tema acara yaitu mendengar, adaptif, menuju kesempurnaan.

Dewi Marza, S.Pd yang merupakan Pengawas Sekolah Luar Biasa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat selaku narasumber menyampaikan apresiasi atas komitmen KPP Pratama Payakumbuh dalam memberikan layanan inklusif bagi kelompok rentan. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2012 Kota Payakumbuh telah mencanangkan sebagai kota pelayanan inklusif dan berharap sarana dan prasarana yang disediakan oleh KPP Pratama Payakumbuh dapat direplikasi oleh kantor pajak di seluruh Indonesia. 

Kesempatan pertama digunakan oleh Dewi Marza untuk menyampaikan masukan untuk KPP Pratama Payakumbuh sebagai berikut  terkait aksebilitas yang harus disediakan seperti parkir mobil dan/atau motor untuk disabilitas tidak boleh ditempati oleh tamu yang bukan prioritas, menyediakan petunjuk arah, memperhatikan warna cat tiang gedung dan bangunan untuk disabiltas yang menderita low vision dan menambahkan  leaflet  informasi  perpajakan  untuk  disabiltas  dan  kelompok rentan, terutama tunanetra serta Melatih petugas pelayanan dan security tips berkomunikasi dengan tunanetra dan tuna runggu yang dinilai sangat potensial berhubungan dengan kantor pajak karena memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan uang. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dari Dinas Sosial Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota terkait dengan layanan unggulan jemput bola dan petugas pendamping sebagai inovasi yang dapat meningkatkan layanan inklusif bagi kaum rentan.

Kegiatan kedua merupakan office tour untuk melihat fasilitas yang tersedia di kantor dan menjelaskan sarana yang tersedia dan fungsi dari peralatan dengan tujuan mendapatkan penilaian secara objektif dari stakeholder sebagai penilaian kelayakan untuk memfasilitasi kaum rentan. Acara ditutup dengan penandatangan rekomendasi penyempurnaan layanan dan sarana prasarana yang harus ditingkatkan oleh KPP Pratama Payakumbuh. Sebagai inovasi akan dilakukan layanan jemput bola melalui janji temu yang dapat diakses melalui nomor whatsapp layanan kantor karena penyandang disabilitas tunanetra dan tunarunggu dapat memanfaatkan fasilitas gawai yang dimiliki.

Rekomendasi yang dihasilkan berupa penyempurnaan sarana dan prasarana, membuat Standard Operating Procedure (SOP) layanan publik yang ramah terhadap kaum rentan serta bekerja sama dengan dinas sosial kota payakumbuh dan dinas sosial kabupaten lima puluh kota melalui penandatanganan berita acara dukungan. Untuk meningkatkan kompetensi direkomendasikan untuk melakukan pelatihan petugas layanan sebagai pemandu layanan dan menginstruksikan kepada seluruh pegawai tidak melakukan diskriminasi dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran terhadap hak kaum rentan.

Ricky Winanto
Alhamdi Fil Huda
Nunung Gondowati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.