
KPP Pratama Sintang menggelar Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Sintang pada hari Rabu (28/2). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda di Kabupaten Sintang yaitu Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kejari Sintang, Kapolres Sintang, Dandim 1205/Sintang dan pimpinan instansi vertikal terkait seperti KPPN Sintang, Kantor Pos, serta Perwakilan dari Wajib Pajak.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Sintang Subandono Rachmadi mengatakan bahwa di tahun 2018 ini, KPP Pratama Sintang telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai salah satu unit kerja yang wajib melaksanakan pencanangan Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Penunjukkan ini tidak terlepas dari prestasi yang ditorehkan KPP Pratama Sintang di tahun 2017 yang lalu seperti keberhasilan mencapai target penerimaan pajak 100% dan penghargaan sebagai salah satu Kantor Pelayanan Terbaik Tingkat Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Dijelaskannya, bahwa selama ini Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan berbagai upaya anti korupsi antara lain diseminasi dan transformasi nilai-nilai Kementerian Keuangan, melakukan penegakan kode etik pegawai, memperkuat sistem kepatuhan internal, menerapkan manajemen risiko, membangun sistem whistle blower dan mewajibkan para pegawainya untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK.
“Kami meyakinkan bahwa acara ini bukan sekedar seremoni tetapi merupakan keseriusan dan komitmen seluruh pegawai KPP Pratama Sintang untuk memberikan pelayanan dengan penuh integritas dan mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan semua pihak termasuk dari para Wajib Pajak untuk tidak lagi mengiming-imingi sesuatu kepada pegawai pajak”.
Acara tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kepala KPP Pratama Sintang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat eselon IV/Fungsional Pemeriksa di lingkungan KPP Pratama Sintang.
- 120 kali dilihat