
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor (Rabu, 10/06). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring langsung kesiapan KPP se-Kanwil DJP Jawa Barat I melaksanakan pelayanan berbasis New Normal di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor.
KPP Pratama Tasikmalaya kembali membuka pelayanan tatap muka pada Senin, 15 Juni 2020. Kepala Seksi Pelayanan Yogi Sugiharto mengatakan pelayanan diselenggarakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Mengenai protokol kesehatan ini kami sangat tegas, hal ini demi kesehatan dan kenyamanan baik wajib pajak maupun seluruh pegawai/petugas KPP Pratama Tasikmalaya,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Kantor Pusat DJP, jenis layanan yang dibuka hanya layanan yang belum bisa dilakukan secara daring, yaitu konsultasi, closing pemeriksaan, permohonan wajib pajak non efektif, perubahan data masterfile wajib pajak, pembuatan faktur hingga help desk.
Jumlah antrean juga akan dibatasi dengan menerapkan pembagian waktu berdasarkan jenis pelayanan dengan sistem tutup antrian 30 menit sebelum sesi berakhir.
Kesiapan KPP Pratama Tasikmalaya sampai saat monitoring sudah 95 persen. Fasilitas seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan table shield pada setiap loket sudah disiapkan pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Setiap petugas TPT dilengkapi masker, face shield, dan sarung tangan untuk meminimalisir kontak langsung dengan wajib pajak.
Neil berharap seluruh pegawai dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun ia juga menekankan, seluruh pegawai diharapkan untuk selalu menjaga diri dan lingkungan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada demi pelayanan maksimal kepada wajib pajak di Tasikmalaya.
Di akhir kunjungan, beberapa masukan serta perbaikan penting disampaikan Neil untuk ditindaklanjuti demi kenyamanan wajib pajak maupun seluruh pegawai/petugas KPP Pratama Tasikmalaya ke depannya. (ALP/AP/KAA)
- 72 kali dilihat