Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan sesi Live Instagram (Rabu, 25/9), dengan fokus pada tema e-Faktur 4.0. Acara ini bertujuan untuk membahas pembaruan aplikasi Faktur yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP). Acara ini berlangsung selama satu jam yang dimulai pukul 16.00 WITA. Hadir sebagai narasumber, Suhada' Suryo Putro dan Wahyuni, yang merupakan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Majene, dengan Irfanny Dewi Fhadhylah sebagai moderator.

Sesi Live Instagram ini mengupas tuntas mengenai kewajiban yang diemban oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta pemungut dalam pembuatan faktur pajak. Di samping itu, narasumber juga menjelaskan berbagai fitur baru dan perubahan dari versi sebelumnya menuju e-Faktur 4.0.

Acara ini tidak hanya menyajikan pemaparan materi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari wajib pajak melalui sesi tanya jawab. Penonton diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan di kolom komentar, yang membuat interaksi menjadi lebih dinamis dan informatif. Salah satu penonton, Suhe, menyampaikan pesan positif, “Keren, semoga ke depannya ada pembaruan yang lebih memudahkan wajib pajak,” yang menunjukkan antusiasme dan harapan dari Wajib Pajak.

KPP Pratama Majene berharap bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan lewat Live Instagram ini, wajib pajak akan lebih memahami pembaruan yang ada di DJP. Hal ini mencakup tidak hanya aplikasi terbaru, tetapi juga peraturan-peraturan perpajakan yang baru, sehingga diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan efisien.

 

Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Kontributor Foto: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.