Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pluit mengadakan sosialisasi terkait implementasi Core Tax Administration System (CTAS) kepada sejumlah Wajib Pajak Badan terdaftar di Aula KPP Pratama Jakarta Pluit (Selasa, 10/9) dan (Kamis 12/9) dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program KPP Pratama Jakarta Pluit dalam mengenalkan CTAS yang sudah berlangsung hingga minggu ketiga sejak dimulai tanggal 20 Agustus 2024.

Kegiatan kali ini diikuti 20 Wajib Pajak Badan terdaftar KPP Pratama Jakarta Pluit pada setiap sesi. Materi disampaikan Tim Edukator sebanyak enam orang terdiri dari Kepala Seksi, Account Representative, Fungsional Pemeriksa Pajak, Fungsional Penyuluh Pajak dan Pelaksana.

“Aplikasi Coretax ini nantinya tentu saja akan mempermudah Bapak Ibu semua dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, karena nanti wajib pajak tidak perlu buka beberapa aplikasi namun cukup satu aplikasi saja untuk mengakses semua,” ucap Nur Hidayat Koordinator dalam kata sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi serta simulasi purwarupa aplikasi berupa materi perubahan data wajib pajak, deposit pajak, pembayaran pajak, faktur pajak, e-bupot, Surat Pemberitahuan Masa PPh/PPN serta SPT Tahunan serta diskusi dengan peserta mengenai kendala atau kesulitan dalam aplikasi.

Kegiatan yang berlangsung selama 6 jam ini ditutup dengan pengisian survei kepuasan serta sesi foto bersama peserta dan petugas.

 

Pewarta: Jasnita S 
Kontributor Foto: Vanny Ananda, Mohamad Alfin
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.