
Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur mendapatkan kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Timur II, Kabupaten Sidoarjo (Kamis, 30/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Anggota Komisi XI DPR RI yang dipimpin oleh M. Amir Uskara, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Taukhid dan Pimpinan Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Timur. Dari sektor pajak, pimpinan unit vertikal yang hadir yaitu Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo serta Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III merangkap Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Farid Bachtiar.
Pada kesempatan ini Farid Bachtiar menyampaikan tentang dampak kebijakan fiskal kenaikan PPN 11%, berlakunya batas penghasilan Rp500 juta bagi UMKM, serta kenaikan level tarif 5% menjadi Rp60 juta terhadap penerimaan pajak pusat di Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan ini Farid juga menyampaikan strategi pengamanan penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2023 ini.
"Kebijakan fiskal mampu meningkatkan penerimaan pajak, paket kebijakan fiskal melalui UU 7/2021 mampu meningkatkan penerimaan pajak sepanjang tahun 2022-2023 terutama dari sisi jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," ungkap Farid.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas transfer dana daerah terhadap pembangunan di Provinsi Jawa Timur. Selama rapat, Komisi XI DPR RI melakukan diskusi terkait untuk membahas masalah dan solusi alternatif terkait pembangunan di daerah Jawa Timur yang terkait dengan tupoksi Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memberikan pandangan dan saran kepada anggota Komisi XI DPR RI terkait upaya peningkatan efektivitas transfer dana daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu pembangunan daerah di Jawa Timur secara lebih efektif dan terukur.
Farid berharap acara ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kinerja transfer dana daerah. Pihak Komisi XI DPR RI sendiri akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas transfer dana daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Hanif Dian Firmansyah |
Kontributor Foto: Mokhammad Fatoni |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat