KPP Pratama Tuban kembali membuka layanan perpajakan secara tatap muka mulai Senin, 15 Januari 2020 di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kator, setelah dihentikan beberapa waktu. Hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 yang penularannya sangat cepat.

“Terhitung mulai Senin besok, layanan perpajakan tatap muka akan kembali dibuka,’’ ujar Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio saat memberikan pengarahan di TPT kantor di Tuban (Jumat, 12/6).  

Kendati demikian, Eko menjelaskan sesuai peraturan tidak seluruh layanan bisa diajukan secara langsung. Pelayanan yang harus dilakukan secara online/mandiri adalah pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang sudah wajib e-Filing, permintaan surat keterangan fiskal, dan permintaan validasi SSP PPhTB yang dapat dilakukan secara daring. Untuk aktivasi dan lupa EFIN, imbuh Eko, bisa dilakukan melalui email KPP Pratama Tuban yakni (kpp.648@pajak.go.id).

“Ada item-item tertentu yang dilakukan dalam bentuk non tatap muka. Pasalnya, proses sudah bisa dilakukan secara online,’’ tuturnya.

Eko menyatakan, layanan tatap muka dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk memastikan jarak aman. Sehingga, jumlah wajib pjak yang dilayani akan dibatasi menyesuaikan kapasitas ruangan dan jumlah petugas pelayanan.

“Petugas KPP yang akan melayani masyarakat wajib pajak harus mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan. Tidak hanya itu mereka juga harus menjaga jarak dan menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan,’’ jelasnya.

Wajib pajak yang membutuhkan konsultasi dapat meminta konsultasi secara online, atau membuat perjanjian terlebih dahulu melalui email, telepon, atau pesan instan (chat).

“Kelas pajak termasuk di dalamnya bimbingan asistensi SPT Tahunan tetap dilakukan dengan mengadakan penyuluhan secara daring,’’ cetusnya.

Untuk layanan yang belum tersedia secara daring, maka wajib pajak dapat menyampaikan melalui pos (jasa kurir) sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengunjungi kantor secara langsung.

"Kami selalu mempermudah pelayanan, baik itu melalui media sosial atau yang lainnya. Mari kita tumbuhkan kesadaran pajak dari diri pribadi, keluarga, dan orang sekitar," tutup Eko.