Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menyelenggarakan kegiatan sosialiasi perpajakan bersama Kelompok Tani di wilayah Kabupaten Enrekang (Rabu, 3/8). Acara ini dilaksanakan secara tatap muka di ruang aula Kantor Dinas Pertanian Enrekang, Kabupaten Enrekang. Pihak KP2KP Enrekang menyatakan bahwa acara sosialisasi tersebut diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan, khususnya Kelompok Tani yang ada di wilayah Kabupaten Enrekang.

Acara sosialisasi dimulai dengan sambutan Kepala KP2KP Enrekang Sudirman. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pemberian edukasi kepada Kelompok Tani untuk memberikan pemahaman atas kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan. “Beberapa dari kelompok tani memang belum memahami secara menyuluruh atas kewajiban perpajakanya, dari edukasi ini diharapkan dapat memahami secara menyeluruh,” tutur Sudirman.

Selanjutnya Iqbal selaku pelaksana KP2KP Enrekang berperan sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai laporan keuangan sederhana yang harus dilampirkan oleh Kelompok Tani dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Iqbal juga menyampaikan apresiasi pada Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang yang telah membantu mengumpulkan sekitar 60 Kelompok Tani se-Kabupaten Enrekang yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memenuhi kewajiban perpajakannya yang belum dituntaskan.

Addi selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang pun menyampaikan rasa terima kasih pada pihak KP2KP Enrekang atas diadakannya kegiatan edukasi perpajakan pada Kelompok Tani tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada KP2KP Enrekang telah mengedukasi Kelompok Tani di wilayah Kabupaten Enrekang, semoga dengan diadakanya edukasi ini seluruh Kelompok Tani yang mengikuti dapat lebih memahami kewajibannya,” pungkas Addi.

 

Pewarta: Ariq Baihaqi
Kontributor Foto: Ariq Baihaqi
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa