Dalam rangka menggali potensi perpajakan wajib pajak sektor batubara dan mengamankan target penerimaan tahun 2018, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) berkunjung ke Direktorat Jenderal Minerba dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (Senin, 26/2). Tim Kanwil terdiri dari Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Yanwas Nugraha, Kepala Bidang P2Humas Aris Handono, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Anton Budhi Setiawan beserta beberapa Kepala Seksi, Account Repressentative (AR) dan pelaksana dan dipimpin oleh Kakanwil LTO Mekar Satria Utama.

Rombongan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar disambut oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Johnson Pakpahan, beserta jajaran Ditjen Minerba antara lain Samsia Gustina sebagai Kasubdit Perencanaan Penerimaan Minerba, Tresnasih Jusuf sebagai Kasubdit Pelaksanaan Penerimaan Minerba, dan beberapa pejabat lain dari Ditjen Minerba. Setelah itu, tim dari Kanwil LTO diajak melakukan perkenalan, paparan, dan diskusi di aula lantai 2 gedung A, Ditjen Minerba. Kunjungan secara resmi ini adalah yang pertama dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama untuk pertukaran data perpajakan khususnya untuk wajib pajak sektor batubara.

Saat ini, terdapat sekitar 80 wajib pajak batubara yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar Satu dan Tiga. Target penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 ini meningkat menjadi Rp432 triliun yaitu lebih tinggi dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp399 triliun. Hal ini membuat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar harus melakukan terobosan-terobosan agar target penerimaan pajak tahun  2018 ini dapat tercapai. Setelah Menteri Keuangan dan Menteri BUMN meresmikan integrasi data perpajakan dengan wajib pajak BUMN Rabu lalu (21/02), Kanwil DJP Wajib Pajak Besar berupaya agar kerja sama dengan Ditjen Minerba ini dapat terjalin agar data-data wajib pajak dapat diperoleh untuk penggalian potensi perpajakan.