Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menyelenggarakan Pojok Pajak di sekitar Kabupaten Tabanan. Pojok pajak kali ini diselenggarakan di Kantor Desa Denbantas (Senin, 19/2). 

Desa Denbantas merupakan wilayah kerja dari Seksi Pengawasan IV. Pojok Pajak ini diselenggarakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Adapun layanan yang diberikan pada Pojok Pajak berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi secada daring melalui e-Filing, aktivasi atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya.

Kepala Seksi Pengawasan IV, Pulung Setyo Wibowo menyampaikan bahwa pojok pajak seperti ini harus lebih sering dilakukan agar dapat membantu wajib pajak yang tidak sempat datang secara langsung ke KPP. "Agar dapat membantu wajib pajak melaksanakan kewajibannya, kita akan mencari waktu untuk menyelenggarakan pojok pajak lagi," ujar Pulung.

Sekretaris Desa Denbantas, Agung menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Tabanan karena telah membantu warganya untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Para wajib pajak ramai datang untuk menerima asistensi dari petugas.

"Adanya pojok pajak sangat membantu warga kami untuk melaporkan SPT Tahunan. Kami harap kegiatan ini bisa diselenggarakan setiap tahun," tutup Agung.

 

Pewarta: I Made Mertha Adhi Putra
Kontributor Foto: I Made Mertha Adhi Putra
Editor: Amin Singgih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.