
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tajuk “Refreshment E Filing” di Savana Room, South Office, PT BPR Surya Yudhakencana, Banjarnegara (Selasa, 21/2).
Kegiatan tahunan ini diselenggarakan atas permintaan dari Bank Surya Yudha yang dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti oleh lima puluh karyawan BPR Bank Surya Yudha yang bertujuan untuk mengimbau karyawannya dalam melaksanakan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret serta memberikan penjelasan terkait tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Materi disampaikan oleh Sigit Kuncoro, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga. Hal yang tak kalah penting disampaikan juga terkait tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online karena di tahun 2024 akan diberlakukan NIK menjadi NPWP secara menyeluruh. “Kami mengimbau Bapak Ibu sekalian sebelum menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan untuk melaksanakan Pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujar Sigit.
Beberapa peserta yang mengikuti sosialisasi ini masih memiliki kendala dalam proses registrasi akun DJP Online karena belum memiliki EFIN. Dalam hal ini KPP Pratama Purbalingga dan KP2KP Banjarnegara menyampaikan layanan aktivasi EFIN bisa diajukan secara langsung atau secara online melalui nomor WhatsApp pelayanan EFIN.
"Diharapkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat menjalankan kewajiban perpajakan khususnya Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu setiap tahunnya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujar Sigit Kuncoro.
Pewarta: Fima Audiya |
Kontributor Foto: Fima Audiya |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 32 kali dilihat