Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) menggelar Pembahasan Keseimbangan NJOP Perbatasan se-Kalimantan Tahun 2018 dan In House Training Penatausahaan dan Penggalian Potensi Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya (P3L) di Aula Lantai IV Gedung Kanwil DJP Kaltimra, Balikpapan (Senin, 19/02).

Acara diadakan selama dua hari dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang  Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian se-Kalimantan, Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian dan Pengenaan se-Kalimantan, seluruh Fungsional Penilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kalimantan, Account Representative, serta Fungsional Pemeriksa Pajak. Kepala Seksi Peraturan PBB I Direktorat Peraturan Perpajakan I, Suparlan, Kepala KP2KP Buntok, Muhammad Rafie, serta Fungsional Penilai PBB KPP Pratama Sintang Tasdik Yadika Yulius hadir sebagai narasumber.

Plh. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Haryoto, membuka acara yang juga merupakan agenda tahunan tersebut. “Rapat keseimbangan NJOP dan IHT penatausahaan dan penggalian potensi sektor P3L ini diharapkan dapat membuka wawasan baru bagi fiskus atas data-data yang selama ini belum terungkap dan belum di analisa secara maksimal. Selain itu meningkatkan sinergi bagi fungsional Penilai PBB dalam perumusan NJOP daerah perbatasan,” ujar Haryoto dalam sambutannya.

Selanjutnya, para narasumber bergantian menyampaikan materi paparan, antara lain materi Penatausahaan PBB sektor Mineral dan Batubara, simulasi e-SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak), LSPOP, dan Penggalian Potensi sektor Perhutanan. Dibahas juga mengenai perumusan NJOP perbatasan oleh para fungsional Penilai PBB.

Antusiasme para peserta rapat dan IHT terlihat dari banyaknya apresiasi yang diucapkan atas materi yang disampaikan oleh para narasumber. Fungsional Penilai PBB KPP Pratama Tanjung Redeb, Atim Widodo, ditemui di sela-sela coffee break menyampaikan apresiasinya atas acara ini. “Data-data yang disampaikan dalam penggalian potensi perhutanan sangat bermanfaat sebagai bahan analisa untuk memaksimalkan pengenaan pajak,” ucapnya.

Rangkaian acara rapat dan IHT ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Keseimbangan NJOP oleh para Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian dari Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah. dan Kanwil DJP Kalimantan Barat serta langsung ditutup oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Kaltimra.

Dalam pidato penutupan, Haryoto berharap agar ilmu yang telah didapat pada acara rapat dan IHT dapat segera diimplementasikan pada unit kerja masing-masing. “Semoga ilmu yang telah diperoleh dalam acara ini bermanfaat untuk institusi DJP,” tutupnya.