Kantor Wilayah DJP Riau bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan Pekanbaru mengadakan kegiatan Lokakarya Penilaian PBB untuk pegawai Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau. Kegiatan tesebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar di Gedung Balai Diklat Keuangan Pekanbaru (Selasa, 10/12).
Kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJP Riau sebagai wujud nyata menindaklanjuti pelaksanaan kerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau dalam rangka peningkatan kapasitas SDM. Lokakarya penilaian PBB ini dijadwalkan dilaksanakan selama empat hari, yang diikuti oleh 40 orang peserta dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan materi Penilaian PBB yang disampaikan langsung oleh Widyaiswara dan narasumber lain dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Kakanwil DJP Riau membuka acara dengan menyampaikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir, “Selain menindaklanjuti kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah, diharapkan seluruh peserta dapat memaknai kegiatan ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menertibkan proses administrasi pengenaan PBB terutama di sektor PBB Pedesaan dan Perkotaan, serta penertiban PBB sektor perkebunan di luar kawasan kegiatan usaha perkebunan yang sudah dikenakan PBB P3 yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sehingga diharapkan kepada peserta nantinya akan berkontribusi secara optimal dalam bertugas mengadministrasikan pendapatan daerah melalui pada masing-masing satuan kerja.”
Turut hadir dalam kesempatan pembukaan kegiatan lokakarya tersebut adalah Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Kepala Bidang Retribusi PADL, dan DBH Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru Misail Palagia sangat mendukung adanya kegiatan Lokakarya Penilaian PBB untuk Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasikan pengelolaan PBB P2 dan Perkebunan yang sudah dikenakan PBB P3.
Kepala Bidang Retribusi PADL dan DBH Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Silahuddin menyatakan bahwa Peningkatan sumber daya manusia khususnya penilaian PBB sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan daerah terutama dari sektor PBB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dalam sambutannya menyatakan, “Kegiatan lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak di Provinsi Riau dan mungkin kerja sama kegiatan pelatihan di Provinsi Riau ini baru yang pertama kali diselenggarakan dibandingkan dengan wilayah lain. Sehingga pelaksanaan kegiatan ini perlu diapresiasi oleh Pemerintah Daerah karena saat ini hampir seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk bertugas sebagai tenaga penilai PBB”.
- 98 kali dilihat