Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) Tri Bowo S.T., M.M. bersama Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si. menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Tax Center Unila di Ruang Sidang Gedung Rektorat Universitas Lampung (Kamis, 1/4).

Kesepakatan bersama yang ditandatangani tersebut merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama sebelumnya yang telah habis masa berlakunya. 

Pada kesempatan tersebut hadir juga Ketua Tax Center Universitas Lampung sekaligus Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Provinsi Lampung R. Weddie Andriyanto, S.E., M.Si., C.A., C.P.A. Dalam sambutannya Weddie menyampaikan bahwa kerjasama DJP dengan Tax Center universitas selama ini telah berjalan baik, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat. Weddie berharap ke depannya cakupan kerja sama dapat diperluas dan lebih besar lagi.

Sedangkan Tri Bowo menyampaikan dalam postur penerimaan negara, penerimaan pajak merupakan postur utama dengan persentase sebesar 83% dari total penerimaan negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini difokuskan pada penguatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan penguatan langkah penanganan pandemi seperti vaksinasi massal. "Pelaksanaan vaksin saat ini, yang diberikan secara gratis di seluruh Indonesia dibiayai dari APBN yang sebagiannya berasal dari penerimaan pajak," jelas Tri Bowo.

Sebagai mitra, Tri Bowo berharap DJP dan Tax Center Unila dapat bersinergi dalam memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran perpajakan kepada masyarakat mengenai pentingnya peranan pajak dalam membiayai keberlangsungan pembangunan dan bernegara.

Rektor Unila Karomani menegaskan bahwa pajak merupakan urat nadi pembangunan negara. "Kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk membantu meningkatkan kesadaran pajak masyarakat," tegas Karomani. 

Dengan dukungan tax center, Tri Bowo berharap kesadaran kesadaran perpajakan masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, masyarakat semakin paham bahwa pajak yang dibayarkan esensinya merupakan bentuk gotong royong dalam membangun negeri Indonesia yang kita cintai.