Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama pembentukan Tax Center Universitas Prof Dr Hazahirin, SH (Unihaz) Bengkulu di Aula Unihaz, Kota Bengkulu (Rabu, 9/11). Acara penandatanganan pejanjian kerjasama Tax Center dihadiri oleh Rektor Unihaz Yulfiperius didampingi oleh jajaran wakil rektor, dosen dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Rektor Unihaz Bengkulu menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya perjanjian kerjama Tax Center ini. Pajak merupakan tiang penopang penerimaan negara untuk membiayai pembangunan dan operasional negara. Sudah saatnya kita harus mendukung Direktorat Jenderal Pajak dengan bekerjasama mencerdaskan mahasiswa dalam memahami peraturan perpajakan dan kewajibannya. Semoga dengan adanya Tax Center ini, diharapkan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dapat lebih intensif dalam memberikan ilmu perpajakan bagi mahasiswa dan dosen di Unihaz Bengkulu.

Selanjutnya disampaikan sambutan Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, bahwa kita harus bersama-sama membangun bangsa Indonesia melalui pajak dengan memberikan ilmu perpajakan bagi mahasiswa dan dosen serta masyarakat. Dengan penerimaan pajak yang kuat, maka Indonesia dapat maju untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersaing dengan negara lainnya yang telah maju.

Setelah sambuatan, dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara  Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung  Unihaz Bengkulu serta penyerahan cindera mata berupa plakat oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Unihaz Bengkulu.   Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

 

Pewarta: Imam Dharmawan
Kontributor Foto: Fahmi Setyo Baskoro
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum