
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi dan KPP Pratama Soreang (Kamis, 31/3). Dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Rahmad Wahyudi, kunjungan itu ia lakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan pelayanan pelaporan SPT Tahunan pada hari terakhir bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Di hari terakhir pelaporan SPT Tahunan ini, KPP Pratama Cimahi dan KPP Pratama Soreang memperpanjang jam layanannya hingga pukul 18.30 WIB.
“Meskipun pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui e-Filing, wajib pajak banyak datang ke KPP untuk dibantu pelaporan pajaknya dan tugas fiskus-lah membantu dan membimbing para wajib pajak ini untuk melaporkan pajaknya,” ungkap Erna.
“Diharapkan setelah mendapatkan asistensi dan bimbingan pelaporan pajak ini, para wajib pajak menjadi bisa dan cakap dalam pengisian serta pelaporan SPT Tahunan secara mandiri,” imbuh Erna.
Orang nomor satu di Kanwil DJP Jawa Barat I itu pun mengingatkan kepada seluruh pegawai KPP Pratama Cimahi dan KPP Pratama Soreang untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh wajib pajak
“Berikan layanan terbaik kepada seluruh wajib pajak karena itu tugas kita sebagai fiskus, selalu terapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan termasuk integritas dengan tidak menerima gratifikasi apapun dari wajib pajak,” tegas Erna.
Jika menemukan sesuatu yang “aneh-aneh” para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, tutur Erna, wajib pajak dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan Direktorat Jenderal Pajak.
“Wajib pajak dapat melaporkannya melalui Kring Pajak 1500200, faksmile (021) 5251245, situs pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, surel pengaduan.pajak.go.id, atau twitter @kring_pajak,” pungkas Erna.
Pewarta: Fanzi Siddiq F |
Kontributor Foto: Sultan Muhammad Naufal |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat