Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan Boy Harpianto Sitanggang melakukan penyitaan aset wajib pajak KUSS berupa satu kendaraan bermotor di Jl. Kl. Yos Sudarso, Medan (Rabu, 16/6)

Jurusita Boy Harpianto Sitanggang menyampaikan bahwa ia melakukan penyitaan karena wajib pajak memiliki utang pajak sekitar Rp76 juta. 

Dengan adanya langkah penegakan hukum ini, ia berharap dapat memunculkan rasa keadilan sebagai bentuk keberpihakan kepada wajib pajak yang sudah patuh dan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh.