
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo mengadakan sosialisasi e-Faktur 3.0 dan e-Objection yang dilakukan secara daring melalui media aplikasi Zoom di Sidoarjo (Selasa, 29/9). Sebanyak 586 Pengusaha Kena Pajak (PKP) terdaftar di KPP Madya Sidoarjo mengikuti sosialisasi yang terbagi dalam dua periode yakni Kamis, 24 September dan Selasa, 29 September 2020.
Acara dimulai pada pukul 09.00 dengan narasumber Tim Penyuluh KPP Madya Sidoarjo yaitu Account Representative Waskon I Noer Sandi Adidarma dan Mujib Soeprapto serta Account Representative Waskon III Didik Susanto.
Sosialisasi ini diadakan dalam rangka persiapan implementasi e-Faktur 3.0 secara nasional pada 1 Oktober 2020. Selain itu, wajib pajak juga diperkenalkan dengan aplikasi e-Objection sebagai salah satu alternatif dalam penyampaian Surat Keberatan secara elektronik.
Pada awal acara, Tim Penyuluh KPP Madya Sidoarjo menjelaskan latar belakang adanya e-Faktur 3.0. Salah satunya tindak lanjut validasi PIB karena sering terjadi kesalahan pengisian NTPN. Dengan diimplementasikan e-Faktur 3.0 ini, wajib pajak tidak perlu melakukan pengisian NTPN secara manual. Selain itu, pelaporan SPT tidak lagi dilakukan dengan meng-create csv kemudian upload di DJP Online, melainkan melalui laman web e-Faktur.
Sebelum diimplementasikan secara nasional pada 1 Oktober 2020, e-Faktur 3.0 ini sudah melalui beberapa piloting mulai dari 1 Februari 2020 dan dilakukan penyempurnaan hingga siap untuk diimplementasikan secara nasional.
Kemudian acara dilanjutkan dengan menjelaskan tata cara penginstallan e-Faktur 3.0. Agar para wajib pajak lebih memahami materi, Tim Penyuluh juga melakukan praktek (demo) melalui aplikasi e-Faktur secara langsung. Para wajib pajak sangat antusias mengikuti acara sosialisasi ini, terlihat dari banyaknya pernyataan yang diajukan melalui fitur chat saat pemberian materi berlangsung. Setelah pemberian materi e-Faktur 3.0, Tim Penyuluh memberikan materi mengenai aplikasi e-Objection.
Pada akhir acara, Tim Penyuluh menjawab pertanyaan yang sudah diajukan pada fitur chat dan memberi kesempatan para wajib pajak untuk bertanya secara langsung melalui fitur raise hand. Setelah diadakannya sosialisasi ini, diharapkan para wajib pajak dapat memahami fitur-fitur yang ditambahkan pada e-Faktur 3.0 dan siap mengimplementasikannya pada 1 Oktober 2020.
- 42 kali dilihat