Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam melaksanakan kegiatan edukasi Coretax kepada wajib pajak terpilih yang hadir secara langsung di Aula KPP Madya Batam (Selasa, 27/8).

Kegiatan edukasi ini merupakan tahap pertama dari 3 tahap kegiatan edukasi Coretax kepada wajib pajak. Tahap 1 merupakan merupakan praktik langsung aplikasi yang berdampak pada proses bisnis wajib pajak dan ditujukan bagi wajib pajak terpilih. Tahap 2 akan dilakukan dalam bentuk kelas pajak dengan mekanisme pendaftaran, dan tahap 3 berupa simulasi interaktif untuk seluruh wajib pajak secara mandiri.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dibuka oleh Kepala KPP Madya Batam Arum Sumengkar. “Selamat saya ucapkan kepada Bapak dan Ibu wajib pajak yang hadir pada kegiatan hari ini. Bapak dan Ibu merupakan wajib pajak terpilih yang mendapatkan kesempatan mengenal Coretax lebih dahulu dari wajib pajak lainnya dan sekaligus mendapatkan first impression terhadap Coretax melalui penggunaan purwarupa atau prototipe sistem,” ucap Arum.

Kegiatan edukasi dibagi menjadi 3 aktifitas yang masing-masing berisikan kegiatan paparan dan praktik langsung. Mulai dari penjelasan umum laman login, role akses, digital certificate, update data, update Family Tax Unit, hingga menanggapi SP2DK melalui Coretax. Sementara kegiatan praktik diisi dengan pembuatan faktur pajak, pembuatan bukti potong unifikasi, pembuatan deposit pajak, pembuatan bukti potong A1 hingga pembuatan SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB disampaikan oleh dua orang narasumber yaitu A. Syamsuddin A dan Devy Herdiana. ‘’Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal,’’ ujar Syamsuddin ketika mengenalkan Coretax.

Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam Coretax," tambah Syamsudin.

Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak tentang Coretax sehingga pada saat implementasi Coretax wajib pajak telah mempunyai kemampuan yang cukup dan memadai.

 

Pewarta: A. Syamsuddin A.
Kontributor Foto:Firamida Madani Safitri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.