Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan koordinasi di Wilayah Kabupaten Konawe Utara sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) (Kamis, 23/10).
OP4D sendiri merupakan inisiatif strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah. Melalui kerja sama ini, data dan informasi keuangan antara kedua pihak akan terintegrasi secara lebih baik sehingga potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, dan tim, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, Wakil Bupati Abu Haera, serta perwakilan dari masing-masing instansi.
Calvin Octo Pangaribuan menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan sebagai kunci keberhasilan implementasi OP4D. “OP4D bukan hanya kerja sama administratif, tetapi wujud nyata sinergi antara pusat dan daerah untuk membangun kemandirian fiskal. Kami berharap Konawe Utara dapat menjadi contoh daerah yang progresif dalam memperkuat tata kelola perpajakan,” ujarnya.
Agenda utama dalam koordinasi ini adalah pembahasan Laporan Kinerja Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara hingga 20 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024 di lingkungan ASN Kabupaten Konawe Utara mencapai 64,25 persen, dengan 852 dari total 1.326 pegawai telah melaporkan SPT-nya. Sementara itu, aktivasi akun Coretax pegawai masih perlu ditingkatkan karena hingga saat ini belum ada ASN yang melakukan aktivasi.
Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Konawe Utara telah merealisasikan belanja sebesar Rp1,24 triliun atau 90,53 persen dari pagu DIPA Rp1,37 triliun, dengan setoran pajak mencapai Rp69,45 miliar atau 5,68 persen dari realisasi belanja. Untuk penggunaan dana desa tahun 2024, dari total penyaluran Rp119,71 miliar kepada 159 desa, setoran pajak tercatat Rp1,27 miliar atau rasio 40,25 persen. Sementara untuk periode 2025 hingga September, penyaluran Rp114,36 miliar kepada 144 desa menghasilkan setoran pajak Rp6,47 miliar (rasio 5,84 persen).
KPP Pratama Kendari turut mendorong agar Pemkab Konawe Utara segera melengkapi dan memperbarui data ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) untuk memperkuat akurasi data perpajakan daerah.
Bupati Konawe Utara H. Ikbar mengapresiasi langkah ini dan menegaskan komitmen Pemkab Konawe Utara untuk terus memperkuat sinergi dengan KPP Pratama Kendari dalam meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pajak daerah.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan OP4D dengan memperbaiki kepatuhan pajak ASN, mempercepat aktivasi sistem Coretax, dan memperkuat pelaporan perpajakan di seluruh OPD. Ini bukan hanya tentang penerimaan, tetapi tentang membangun tata kelola daerah yang akuntabel,” ungkapnya.
Wakil Bupati Abu Haera turut menambahkan bahwa Pemkab Konawe Utara akan memperkuat koordinasi antar lintas perangkat daerah untuk memastikan implementasi OP4D berjalan efektif dan terukur. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan agar potensi pajak dari sektor-sektor produktif di Konawe Utara dapat dioptimalkan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, KPP Pratama Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan semangat bersama untuk memperkuat sinergi fiskal, meningkatkan transparansi data, serta mendorong pertumbuhan penerimaan pajak yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Stefany Patricia Tamba |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat


