Kanwil DJP Kalimantan Barat menyelenggarakan Rakorda I Tahun 2020 di Qubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Rabu, 5/2). Pada Rakorda I tersebut Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Farid Bachtiar menyampaikan sambutan bahwa capaian penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat tahun 2019 adalah sebesar 6,7 triliun rupiah atau sebesar 87 persen dari target 7,8 triliun rupiah.

“Pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2019 masih tumbuh sebesar 5,26 persen, walaupun di tengah ekonomi Kalimantan Barat yang cukup tertekan, yang salah satunya dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas kelapa sawit,” papar Farid.

Ia menambahkan bahwa di tahun 2020, pertumbuhan penerimaan pajak nasional dari realisasi ke target adalah sekitar 24 persen. Untuk Kanwil DJP Kalimantan Barat ditumbuhkan sebesar 24,52 persen sedikit diatas pertumbuhan nasional.

“Target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat tahun 2020 sebesar 8,4 triliun rupiah tentu merupakan suatu tantangan yang sangat besar. Karena dari realisasi tahun 2019 sebesar 6,8 triliun rupiah dari target sebesar 7,8 triliun rupiah dibutuhkan upaya yang besar, apalagi untuk menumbuhkan penerimaan dari 6,8 triliun rupiah menjadi 8,4 triliun rupiah,” lanjut Farid.

Dengan adanya kenaikan target penerimaan, Farid berharap harga komoditas di tahun 2020 dapat naik sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Selain itu, Farid menyampaikan dengan adanya Rakorda ini strategi pengamanan penerimaan tahun 2020 dapat tersusun.

Ia berharap strategi tahun 2020 berbeda dengan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019 dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik. Untuk mewujudkan harapannya, Farid mengundang pihak Kepala Kanwil DJ Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Kepala Kanwil DJ Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dan Kepala Balai Diklat Keuangan Pontianak untuk menjadi narasumber Rakorda agar dapat mengetahui adanya irisan tugas dan fungsi yang dapat dimanfaatkan untuk menambah penerimaan negara.

“Ini adalah langkah yang penting untuk koordinasi antar lembaga dalam level Kemenkeu, sehingga didapatkan kesepakatan pada taraf high level Eselon II,” ujar Farid

Selain itu ia mengatakan tujuan menggandeng unit lain tersebut adalah dalam upaya meningkatkan pertukaran data/data sharing, di mana pada tahun tahun 2019 dan sebelumnya, pertukaran data Kanwil DJP Kalimantan Barat hanya dilakukan dengan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat. Maka di Rakorda ini Farid mengundang para perwakilan unit Eselon I Kemenkeu di Kalimantan Barat untuk perluasan basis data.