
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng mengenalkan aplikasi M-Pajak kepada seorang wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Watansoppeng, Kabupaten Soppeng (Jumat, 28/10).
Wajib pajak bernama Erna datang ke KP2KP Watansoppeng dengan tujuan untuk meminta layanan pembuatan kode billing melalui petugas. Petugas TPT KP2KP Watansoppeng pun secara langsung memperkenalkan Erna dengan aplikasi M-Pajak.
Andi Ihsanul sebagai petugas TPT KP2KP Watansoppeng menjelaskan bahwa aplikasi M-Pajak ini akan membantu wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan dengan lebih mudah dan cepat. “Tanpa harus datang ke KP2KP,” katanya.
Wajib pajak pun tanpa ragu langsung mengunduh aplikasi tersebut melalui gawainya dan mencoba untuk melakukan proses registrasi yang diawali dengan pembuatan akun, verifikasi email, hingga pada akhirnya berhasil membuat kode billing secara mandiri lewat M-Pajak.
Wajib pajak tersebut mengaku bahwa sebelumnya ia telah rutin membuat kode billing dengan datang langsung ke kantor atau juga melalui layanan aplikasi WhatsApp.
“Dengan adanya aplikasi M-Pajak ini tentunya saya lebih gampang untuk membuat kode billing sendiri,” ungkapnya.
Andi Ihsanul juga menjelaskan bahwa aplikasi M-Pajak saat ini tersedia di Google Playstore. “Dengan adanya aplikasi M-Pajak ini, wajib pajak diharapkan dapat dengan mudah menggunakan layanan perpajakan secara online,” pungkasnya.
Pewarta: Affan Ghiffari |
Kontributor Foto: Affan Ghiffari |
Editor: Satrio Ramadhan, Syarifah S. R. |
- 11 kali dilihat