
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tolitoli (Rabu, 11/1). Kunjungan ini terkait Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kedatangan pegawai KPP Pratama Tolitoli langsung disambut oleh Kepala KPPN Tolitoli. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kepala KPP Pratama Tolitoli untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh ASN/TNI/Polri di Kabupaten Tolitoli.
Demi mendukung penerapan NIK menjadi NPWP dan memberikan teladan bagi masyarakat umum, Kepala KPP Pratama Tolitoli Heri Widiyanto meminta Kepala KPPN Tolitoli Kun Sri Hartanto untuk menginstruksikan seluruh pegawainya melakukan pemadanan tersebut.
“Semua pegawai di sini sudah melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP. Sejak awal tahun, memang sudah ada instruksi juga untuk segera melakukan pemadanan,” terang Kun.
Pegawai KPP Pratama Tolitoli menerangkan bahwa NPWP format lama hanya digunakan sampai 31 Desember 2023. Mulai tahun 2024, seluruh proses administrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan NIK sebagai nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi.
“Tujuan NIK menjadi NPWP adalah untuk kemudahan dan kesederhanaan, Pak,” terang pegawai KPP Pratama Tolitoli Syarief Nur Maulana.
KPP Pratama Tolitoli berterima kasih kepada seluruh pegawai KPPN Tolitoli karena telah memadankan NIK menjadi NPWP lebih awal.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Pratiwi Indarti |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 6 kali dilihat