Seorang lansia pensiunan pegawai perkebunan berusia 79 tahun, Sukaryo Adi Susanto, menjadi orang pertama yang mendapat layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Kamis, 2/1).
Sukaryo mengaku telah mempersiapkan pelaporan pajaknya jauh sebelum akhir tahun 2024. Menurutnya, memenuhi kewajiban pajak bukan hanya sekedar kewajiban pelaporan, melainkan kebanggaan sebagai warga negara. “Usia saya mungkin sudah tidak lagi muda, tapi saya merasa penting untuk tetap melaporkan pajak tepat waktu, karena saya masih ingin memberikan kontribusi saya untuk negara,” ungkap Sukaryo.
"Setiap tahunnya, saya sudah mempersiapkan administrasi perpajakan saya sebelum bulan Januari, karena saya memang rutin untuk menuntaskan segala kewajiban saya lebih awal,” tambahnya.
Kepala KP2KP Bondowoso, Mochamad Taufik Hidayat, mengapresiasi kontribusi Sukaryo. “Apa yang dilakukan Pak Sukaryo merupakan hal yang inspiratif yang dapat memberikan motivasi bagi wajib pajak lainnya agar turut serta melaporkan pajak lebih awal dan tepat waktu,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, untuk mendukung antusiasme wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas, mulai dari layanan konsultasi hingga pendampingan pengisian formular SPT Tahunan. Bagi wajib pajak yang lebih memilih pelaporan secara online, ia juga memberikan panduan dan dukungan teknis dalam menggunakan e-Filing baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Pewarta: Septian Hari Cahyo |
Kontributor Foto: Septian Hari Cahyo |
Editor: Anum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat