
Misbahul Munir, seorang wajib pajak berusia 47 tahun bersama istrinya mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi (Rabu, 31/3). Misbahul adalah seorang difabel yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang telur asin. Kedatangannya ke KPP Pratama Ngawi untuk melaporkan SPT Tahunan atas usahanya tersebut.
Menurut penuturan istrinya, Misbahul merupakan sosok yang semangat dalam bekerja dan pantang menyerah. Menjalani peran sebagai kepala rumah tangga yang harus mencukupi nafkah dan kebutuhan keluarganya, setiap hari Misbahul mengajak istrinya berkeliling untuk berjualan telur asin, dengan bermodal sepeda motor yang telah dimodifikasi. Di tengah keterbatasan yang dimiliki, Misbahul tetap mengutamakan kewajiban sebagai wajib pajak. Sejak terdaftar sebagai wajib pajak KPP Pratama Ngawi pada tahun 2017, ia tidak pernah terlambat untuk menyampaikan SPT Tahunan.
“Meskipun dalam keterbatasan, ini adalah kesempatan saya untuk dapat membantu Negara,” ucap Misbahul.
Dengan dibantu Tim Satuan Petugas (satgas) SPT Tahunan, Misbahul berhasil melaporkan SPT Tahunan dengan lancar dan tidak memerlukan waktu yang lama. Prasetyo Andi Nugroho salah satu Account Representative yang turut mendampingi Misbahul merasa terkesan dan mengaku bangga.
“Bapak Misbahul Munir adalah sosok difabel yang sangat menginspirasi bagi kita semua. Meskipun dalam keterbatasan, beliau tetap semangat untuk menjalani hidup dan tak lalai akan perannya sebagai seorang wajib pajak yang taat akan kewajibannya,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, Misbahul Munir telah memberikan keteladanan bagi masyarakat. Dengan menjadi wajib pajak yang patuh, menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu, berarti telah berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara.
- 37 kali dilihat