Mengawali tahun 2018, KPP Penanaman Modal Asing Enam (KPP PMA Enam) mengadakan program resik kantor sebagai perwujudan salah satu program budaya Kementerian Keuangan, yaitu 5R -Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, (Jumat, 9/2).
Program resik kantor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan motivasi pegawai dalam bekerja karena suasana ruangan kerja yang rapi dan nyaman akan membuat pegawai lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Program ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPP PMA Enam, dan nantinya akan dilombakan secara berkala untuk menarik antusiasme pegawai dan menjaga kerajinan ruangan kerja.
Selain itu, KPP PMA Enam juga mengkampanyekan program ini melalui video kampanye di media sosial Instagram dengan tagar #PMAreSIX dengan harapan kantor lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dapat melaksanakan kegiatan yang sama.
- 94 kali dilihat