
Hari terakhir Program Pengungkapan Sukarela (PPS), wajib pajak datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 30/6). Wajib pajak datang langsung ke KPP Pratama Kisaran untuk memperoleh informasi sekaligus melakukan konsultasi terkait PPS.
Wajib pajak diberikan layanan oleh Account Representative KPP Pratama Kisaran Ikmal Immamuhtaqim Harahap, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan III Tulus Mulyono. Ikmal menjelaskan manfaat yang akan diterima wajib pajak jika mengikuti PPS. Ikmal juga menyampaikan terkait tata cara mengikuti PPS. Ikmal juga melakukan konfirmasi kepada wajib pajak atas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait harta wajib pajak.
Setelah menerima penjelasan dan berkonsultasi dengan Account Representative, wajib pajak memutuskan untuk mengikuti PPS. Ikmal mengasistensi wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) secara elektronik.
Tulus menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan wajib pajak dalam PPS. Tulus mengharapkan agar wajib pajak lainnya dapat juga segera mengikuti PPS, apalagi hari ini merupakan hari terakhir penyelenggaraan PPS ini. "Wajib pajak yang memerlukan penjelasan dan ingin berkonsultasi dengan petugas dari KPP Pratama Kisaran terkait keikutsertaan dalam PPS dapat segera menghubungi petugas di KPP Pratama Kisaran,” tutup Tulus.
- 7 kali dilihat