Ratusan wajib pajak menyerbu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di Cianjur (Rabu, 31/3).

KPP Pratama Cianjur membuka layanan tatap muka pelaporan SPT Tahunan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Namun, layanan tatap muka hanya dilakukan secara terbatas. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi dan mencegah penularan Covid-19.

“Pelaksanaan layanan pelaporan SPT tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19. Meski begitu, pelayanan prima akan terus kita upayakan demi melayani wajib pajak,” tutur Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan KPP Pratama Cianjur Tri Wasono.

Pada kesempatan lain, Kepala KPP Pratama Cianjur Rudi Munandar berpesan kepada seluruh pegawai untuk tetap fokus dalam melayani para wajib pajak dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Sesuai arahan Rudi tersebut, seluruh pelaksanaan layanan pelaporan SPT Tahunan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Layanan pelaporan SPT Tahunan dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni di gedung utama kantor tepatnya di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan loket help desk serta di gedung arsip lantai dua KPP Pratama Cianjur.

Adapun jenis layanan pelaporan SPT Tahunan yang disediakan oleh KPP Pratama Cianjur, di antaranya adalah layanan Help Desk, layanan EFIN, layanan pelaporan SPT baik yang online maupun manual. 

Jenis layanan yang diberikan di gedung utama kantor meliputi layanan EFIN, e-Filing/e-Form/e-SPT 1770, e-Form/e-SPT 1771, dan SPT tahunan manual. Sedangkan jenis layanan di gedung arsip lantai dua meliputi e-Filing 1770 S dan 1770 SS termasuk bagi wajib pajak pensiunan.

KPP Pratama Cianjur juga mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas “Sepuluh Nomor Layanan Daring (Online)”. Beberapa jenis layanan daring tersebut di antaranya  adalah layanan pelaporan SPT Tahunan dan layanan EFIN.

“Sejauh ini layanan yang paling sering dimanfaatkan oleh wajib pajak adalah layanan pelaporan SPT dan permohonan EFIN. Nah, WP yang lupa EFIN atau mau mendapatkan EFIN, kita arahkan ke layanan mandiri eFIN melalui efin.pajak.go.id. Jika mengalami kendala server down, kita beri solusi untuk menghubungi nomor layanan daring,” jelas Arief Arwiyanto selaku Koordinator Harian Satgas pada hari tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, terpantau wajib pajak mulai memadati lagi ruang tunggu layanan e-Filing. Demi mengurangi antrean yang membludak, para petugas memberikan pelayanan langsung kepada wajib pajak yang memiliki gawai (smartphone). Wajib pajak tersebut dibimbing melaporkan SPT melalui gawai mereka masing-masing.

Selain memberikan layanan tatap muka, KPP Pratama Cianjur juga membuka Kelas Pajak Daring (KPD) yang dilaksanakan selama tiga hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan WP OP. Terdapat dua sesi dalam satu hari pelaksanaan KPD, yakni sesi siang khusus pengisian SPT 1770 SS dan sesi sore khusus pengisian SPT 1770 S. Kelas pajak tersebut digelar untuk mengurangi jumlah wajib pajak yang datang ke kantor.

Testimoni salah satu wajib pajak Dimas Aditya, warga asal Desa Bojong yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-Filing menjadi salah satu alasan KPP Pratama Cianjur untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima.

“Ini kali pertama saya melapor SPT online.  Awalnya kesulitan karena belum begitu paham pajak, tapi karena dibantu para petugasnya, jadi lebih mudah. Petugasnya juga ramah-ramah,” ungkapnya.

Pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan, antrean wajib pajak di KPP Pratama Cianjur mencapai kurang lebih 300 orang. Tak ayal, dibutuhkan upaya ekstra yang menuntut kesabaran dan ketulusan dalam melayani seluruh wajib pajak secara maksimal. (VSSD)