Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Serang memadati halaman depan KPP Pratama Serang Barat bahkan sebelum jam buka pelayanan (Senin, 15/6). Kedatangan para wajib pajak ini ialah untuk memanfaatkan layanan perpajakan secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor yang kembali dibuka mulai hari ini, setelah tiga bulan sebelumnya ditiadakan sementara.

Dibukanya kembali layanan tatap muka bagi para wajib pajak di era normal baru atau new normal membuat antusiasme wajib pajak memuncak. Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal di KPP Pratama Serang Barat juga sudah menetapkan jadwal kehadiran pegawai KPP sebesar lima puluh persen (50%) dari jumlah pegawai keseluruhan, di mana angka tersebut merupakan angka persentase kehadiran pegawai tertinggi dalam masa pandemi Covid-19 hingga hari ini. Artinya, momen “kenormalan yang baru” merupakan awal dari pembaruan segala aktivitas pelayanan di Kantor Pajak yang harus disambut dengan bekal yang maksimal.

“Dalam melaksanakan  new normal ini, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, itu syarat utama, karena tidak hanya berdampak bagi wajib pajak tetapi juga bagi pegawai. Lalu, selain memberikan pelayanan optimal, jelaskan juga, untuk ke depannya sebenarnya metode triple C yang harus dijalankan, yaitu click informasi di internet, call petugas KPP dan terakhir counter atau datang ke KPP, diusahakan ke arah sana,” ujar Sahat Dame Situmorang, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah DJP Banten saat melakukan peninjauan kegiatan pelayanan perpajakan tatap muka.

Di samping itu, Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih juga menambahkan, “Kita melakukan pembatasan pintu masuk dan juga semua pelayanan kita pusatkan di lantai satu, jika ada kerumunan wajib pajak, petugas keamanan dengan sigap langsung memberikan arahan dan seketika kerumunan bubar, banner juga kita buat memanjang agar wajib pajak tidak menumpuk di satu tempat. Selain wajib pajak, tentunya seluruh pegawai pun sudah menaati seluruh protokol kesehatan. Alhamdulillah hari ini semua berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan.”

Merespon ucapan keduanya terkait protokol kesehatan, para petugas dan security yang berinteraksi langsung dengan wajib pajak telah dibekali peralatan yang mendukung kewaspadaan penyebaran Covid-19, yakni face shield, masker, sarung tangan dan batas jarak aman serta yang paling penting adalah menjaga kebersihan.

Untuk saat ini, KPP Pratama Serang Barat juga melakukan pemusatan pintu masuk, di mana hanya melalui pintu lobi utama. Ketika wajib pajak telah melakukan pengecekan suhu menggunakan thermometer gun, mereka diarahkan langsung ke tempat cuci tangan di depan pintu masuk, kemudian dilakukan penyemprotan hand sanitizer oleh petugas keamanan yang menjaga pintu utama.

Setelah seluruh protokol kesehatan tersebut di lewati, wajib pajak dapat menerima pelayanan di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) atau helpdesk yang telah diberikan kaca pembatas atau bisa duduk menunggu antrean di kursi-kursi yang juga telah diberikan batas aman, tapi tetap nyaman.