
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Enrekang di Jalan Jenderal Sudirman, Enrekang (Jumat, 4/8). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi sosialisasi Pembaruan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) yang akan segera diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pemberlakuan PSIAP akan berdampak pada beberapa proses bisnis perpajakan yang meliputi registrasi, pelaporan, serta pembayaran pajak yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga perlu diadakan sosialisasi terhadap pemerintah daerah agar dapat menghadapi sistem yang baru dengan baik.
Sosialisasi ini akan dikemas dalam acara "Dengar Pendapat" yang diadakan langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.
Kepala KP2KP Enrekang Sudirman berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan dan pendapatnya pada acara "Dengar Pendapat" kali ini.
“Kami berharap pemerintah daerah dalam hal ini BPKD dapat menyampaikan usulan dan pendapatnya terhadap pemberlakuan PSIAP terkait apa yang perlu dipersiapkan dan ditambahkan dalam pengenaan sistem perpajakan yang baru,” ujar Sudirman.
Pada kesempatan ini, pihak BPKD memastikan akan mengirimkan dua orang pegawai untuk menghadiri acara tersebut. Pihak BPKD mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas koordinasi yang diberikan oleh KP2KP Enrekang.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat