Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc mengunjungi KPP Pratama Ternate untuk menunaikan kewajiban perpajakannya di Jalan Yos Sudarso No.1, Kota Ternate (Kamis, 8/2).
Meskipun hujan deras, Gubernur datang ke KPP Pratama Ternate didampingi beberapa protokoler untuk menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2017. Kepala KPP Pratama Ternate, Irawan menyambut Gubernur secara langsung. Irawan menyampaikan bahwa ASN diwajibkan untuk menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing. Irawan kemudian mengarahkan Gubernur menuju petugas yang sudah bersiap untuk memberikan edukasi dan pendampingan terkait pengisian SPT Tahunan. Dalam selang waktu lima menit, Gubernur sudah mencetak Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda telah rampungnya proses pelaporan SPT Tahunan.
Gubernur berharap melalui apa yang beliau lakukan ini bisa menjadi panutan bagi masyarakat Maluku Utara dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Gubernur juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Lebih Awal Lebih Nyaman.
- 181 kali dilihat