Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun bersama dengan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2017 dengan e-filing di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Senin, 5/3). Kegiatan pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan di sela-sela acara rapat evaluasi pembangunan yang dilakukan rutin setiap Senin usai apel pagi dengan peserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang membahas isu-isu strategis sekaligus evaluasi kinerja. Pelaporan SPT Tahunan ini dipandu oleh tim KPP Pratama Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Kantor Dadang Karna Permana.
- 72 kali dilihat