Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu menggelar Rapat Pembahasan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Pusat di Ruang Rapat KPP Pratama Waingapu (Kamis, 27/7). Kegiatan ini membahas rekonsiliasi pembayaran pajak pusat untuk periode semester I tahun 2023 di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Barat dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mereviu pemenuhan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan penerimaan negara.

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: I Made Dwiky Mahendra Jaya
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.