Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar bersama Radio Senda Samawa (Rasesa FM)  menyapa wajib pajak di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dalam gelar wicara radio (Kamis, 14/7). Gelar wicara radio kali ini diadakan dalam rangka Hari Pajak 2022. Hari Pajak tahun 2022 mengangkat tema “Semangat dalam Kebersamaan, Pulihkan Ekonomi” yang diperingati serentak oleh seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP).  

Narasumber wicara radio peringatan Hari Pajak 2022 adalah Asisten Penyuluh Pajak Rizal Muhaimin dan Widayat Pawenang. Tim penyuluh pajak menjelaskan peringatan Hari Pajak tahun 2022 merupakan tonggak dalam menjaga semangat gotong-royong masyarakat Indonesia demi pemulihan perekonomian Indonesia sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak yang mampu menunjang kemandirian pembiayaan pemerintah.

Rizal Muhaimin juga menyampaikan amanat Direktur Jenderal Pajak yaitu DJP akan meluncurkan dua kemudahan sebagai hasil dari reformasi. Pertama, validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) dapat dilakukan secara online. Kedua, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Melalui wicara radio KPP Pratama Sumbawa Besar bersama dengan Radio Senda Samawa ini  diharapkan kita semua dapat memaknai bersama Hari Pajak tahun ini dengan penuh semangat gotong royong untuk berkontribusi memulihkan perekonomian negara melalui penerimaan perpajakan," ujar Rizal.

 

Pewarta: Desak Putu Sri Shania Aprilia
Kontributor Foto: Desak Putu Sri Shania Aprilia
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi, Arif Miftahur Rozaq