Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bersama Universitas Putera Batam (UPB) menggelar edukasi perpajakan dengan tema "Tax in Digital Era" di Kota Batam, Kepulauan Riau (Sabtu, 21/8).

Edukasi dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa UPB dan masyarakat umum lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua jam mulai dari pukul 14.00 hingga pukul 16.00 setempat . Kegiatan dipandu oleh Dosen UPB Elva Susanti dengan narasumber Dosen UPB Poniman dan perwakilan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri Herman Eka Putra.

Di awal pemaparannya, Herman terlebih dahulu menyampaikan bahwa pajak menjadi penopang utama penerimaan negara sampai lebih dari 80%. Hal tersebut membuktikan bahwa peran pajak sangat penting bagi negara. "Penerimaan pajak menjadi sangat penting apalagi di masa pandemi saat ini. Biaya vaksinasi, obat, vitamin, insentif tenaga kesehatan, dan lain sebagainya adalah contoh manfaat yang dirasakan dari pajak yang telah anda berikan," ungkap Herman sebelum masuk ke topik utama.

Era digital adalah kondisi dimana semua kegiatan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. DJP selaku institusi pemerintah yang menangani perpajakan di Indonesia dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Dalam edukasi perpajakan kali ini, Herman memberikan contoh layanan digital perpajakan yang dimiliki DJP untuk dapat digunakan wajib pajak seperti e-Registration, e-Billing, e-Form, e-Bupot, dan aplikasi pendukung lainnya. "DJP menyediakan beragam aplikasi tersebut agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dimanapun dan kapanpun," jelas Herman.

Hak dan kewajiban perpajakan seorang wajib pajak turut disampaikan Herman dalam paparannya. Selain itu, Herman juga menjelaskan mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), perpajakan bagi influencer, dan Automatic Exchange of Information (AEOI).

Peserta mengikuti kegiatan edukasi perpajakan dengan menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Di akhir kegiatan, Herman mengingatkan peserta untuk selalu mengikuti perkembangan perpajakan yang ada di Indonesia yang dapat diaskes pada situs pajak.go.id.