Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku telah menyelenggarakan acara kuliah umum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Pertemuan KP2KP Bungku yang berlokasi di Jalan Pulau Kalimantan, Gebang Rejo, Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Kamis, 1/8). Penyelenggaraan acara tersebut turut menggandeng Tax Center Universitas Sintuwu Maroso (UNSIMAR).
Puluhan mahasiswa UNSIMAR yang terdiri atas relawan pajak dan nonrelawan memadati ruangan. Hal ini dikarenakan selain adanya kuliah umum PSIAP, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program relawan pajak untuk negeri atau (Renjani) dan program magang Kementerian Keuangan.
Penyampaian materi diawali dengan penjelasan dari Kepala Seksi Pengawasan II Thiopilus Sigit Ariyadi atau biasa disapa Theo yang mengulas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Renjani oleh pelaksana KP2KP Sendy Marta Damura.
“Relawan Pajak adalah suatu program dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka edukasi. Tahun ini dikenal dengan nama Renjani atau Relawan Pajak untuk Negeri,” tutur Sendy mengawali penyampaian materi.
Selanjutnya, Sendy menjelaskan proses bisnis dari program Renjani. Dalam hal ini, Sendy menuturkan bahwa proses pertama adalah inisiasi, yaitu jalinan kerja sama antara DJP dengan Tax Center. Proses kedua adalah publikasi, yaitu pemberian informasi seperti publikasi perekrutan. Proses selanjutnya adalah pendaftaran, pelatihan dan seleksi, pendayagunaan, dan diakhiri dengan monitoring evaluasi.
“Relawan akan diberikan piagam penghargaan atas kontribusinya,” tutur Sendy. Adapun, Sendy melanjutkan bahwa piagam ini terdiri atas empat jenis yaitu perunggu, perak, emas, dan platinum yang dibedakan dari keaktifan relawan itu sendiri.
“Kegiatan Renjani adalah asistensi Surat Pemberitahuan (SPT), asistensi layanan Business Development Services, supporting activities, serta penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan,” tegas Sendy.
Selain menjelaskan tentang Renjani, Sendy juga memaparkan materi terkait program magang Kementerian Keuangan.
“Dalam program Kemenkeu Magang sendiri, terdapat beberapa syarat yaitu surat pengantar perguruan tinggi, proposal magang, Curriculum Vitae (CV), transkrip nilai, dan pas foto,” tutur Sendy.
Mahasiswa yang hadir antusias dalam memberikan pertanyaannya.
“Untuk Renjani sendiri apa saja syaratnya, Kak?” tanya salah satu mahasiswa.
Menanggapi pertanyaan, Sendy menjelaskan bahwa tidak ada syarat khusus. Namun, relawan adalah mahasiswa aktif di mana universitasnya telah memiliki tax center yang bekerja sama dengan kantor pajak. Sendy juga melanjutkan bahwa program ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: David Samuel Lahema |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat