Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menjadi salah satu pengisi dalam edukasi perpajakan secara terpadu yang dilaksanakan dengan Bapenda Berau, Bapenda Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri serta Dinas Penanaman Modal Kabupaten Berau (Senin, 26/2).
Kegiatan yang dilaksanakan selama enam hari yaitu dari tanggal 26 Februari sampai dengan 3 Maret 2018 ini, dilakukan di site tambang 9 pemilik SIUP yang berbeda. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait aturan, kepatuhan, dan kejujuran dalam pembayaran pajak pusat, provinsi, dan kabupaten serta menjalin komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak.
- 23 kali dilihat