Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul memenuhi undangan dari Kementerian Sosial untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi perpajakan atas undian yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kamis,17/11).
Peserta sosialisasi yang hadir adalah wajib pajak yang menyelenggarakan undian gratis berhadiah. Tim penyuluh pajak menyampaikan materi aspek Pajak Penghasilan (PPh) atas undian. Dalam kegiatan tersebut, peserta aktif menanyakan beberapa hal terkait pajak undian yang masih belum dipahami.
Dengan kegiatan ini, Penyuluh Pajak Bantul berharap agar para wajib pajak yang hadir paham dan dapat menerapkan aturan ini pada saat melaksanakan kegiatan undian berhadiah kepada masyarakat
Pewarta: Risna Novita |
Kontributor Foto: Alex Taufiq, Ikhwan Catur Rahmawan |
Editor: Wiwin Nurbiyati, Syarifah S. R. |
- 16 kali dilihat