Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menggandeng Inspektorat Daerah untuk  menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Wajib Pajak Bendahara di Hotel Grand Rohan Jogja (Rabu, 5/10). Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo turut hadir memberikan sambutan dan menyampaikan paparan singkat terkait perpajakan.

Titik Rochmah, mewakili Inspektorat DIY, menyampaikan materi terkait perpajakan di instansi pemerintah. Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Firstiyana Amin Ningno dan Eko Susanto menyampaikan materi terkait pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan aplikasi bukti pemotongan pajak penghasilan, e-Bupot.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, banyak peserta yang bertanya kepada narasumber.  Pertanyaan yang disampaikan terkait dengan kendala lapangan yang dihadapi oleh peserta. Peserta sosialisasi yang aktif selama sosialisasi berlangsung menerima doorprize sebagai bentuk apresiasi. Di akhir kegiatan, masing-masing peserta memperoleh sertifikat dan suvenir dari penyelenggara kegiatan sosialisasi ini.

Pewarta: Aishar Dias Baskara
Kontributor Foto: Aishar Dias Baskara
Editor: Wiwin Nurbiyati