Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi menghadiri undangan acara  Bimbingan Teknis/Sosialisasi Nonsertifikasi Fasilitas Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022 yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi di Hotel Taman Sari, Kota Sukabumi,  (Kamis, 8/4).

Pada acara yang dihadiri oleh 57 pelaku UMKM ini, KPP Pratama Sukabumi berkesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan UMKM dan juga menginformasikan ketentuan perpajakan terkini yang diatur pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Sukabumi Jessica Carolina dan Nina Resnawati hadir sebagai narasumber menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya pelaku UMKM.

Aspek perpajakan yang dibahas  meliputi kewajiban pendaftaran NPWP, menghitung peredaran usaha setiap bulannya, membayar pajak yang terutang, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tata cara pendaftaran NPWP secara online dan asistensi pendaftaran NPWP secara online juga dilakukan.

“Pemerintah menyadari bahwa UMKM kini berperan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Berbagai fasilitas dan kemudahan diberikan oleh pemerintah guna mengembangkan sektor UMKM. Salah satunya dalam urusan perpajakan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 sebagai peraturan pengganti dari PP Nomor 46 Tahun 2013. PP 23 berisi tentang penurunan tarif pajak bagi UMKM dari sebesar 1 persen menjadi 0,5 persen. Selain itu, dengan terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pelaku UMKM yang memperoleh omzet kurang dari Rp500 juta per tahun akan bebas Pajak Penghasilan,” jelas Jessica.

Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi dalam rangka meningkatkan mutu dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sinergi pemberdayaan UMKM ini akan terus berlanjut sebagaimana arahan Menteri Keuangan dalam rangka mendukung inisiatif strategis Kementerian Keuangan 

 

Pewarta: Syefurrahman Ja'far
Kontributor Foto: Syefurrahman Ja'far
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Arif Miftahur Rozaq