Sekitar seratus orang yang terdiri dari operator kecamatan dan operator desa di Kabupaten Bandung mengikuti sosialisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi para operator kecamatan dan operator desa di Kabupaten Bandung di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Jalan Raya Soreang No.06, Pamekaran, Kecamatan Soreang, (Senin, 21/11).
Dalam acara yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bandung tersebut, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya Deni Suardani menjadi narasumber dan menyampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-59/PMK.03/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Pewarta: Rizqi Firdanaila |
Kontributor Foto: Rizqi Firdanaila |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 7 kali dilihat