Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengunjungi lokasi kantor koperasi yang merupakan mitra petani plasma kelapa sawit salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) besar di Kabupaten Bengkulu Utara. Lokasi koperasi tersebut berada di Desa Taba Tembilang, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/10).

Account representative (AR) Seksi Pengawasan I, Sutiogina selaku pengawas dari koperasi tersebut melakukan penggalian potensi, klarifikasi data sekaligus edukasi kewajiban perpajakan kepada wajib pajak (WP). Jumlah pegawai dari koperasi tersebut sebanyak 40 orang dengan jumlah petani plasma sekitar 1.300 orang. Luas kebun dari petani plasma tersebut kurang lebih sebesar 1.500 persil.

Penggalian potensi dilakukan untuk mengetahui perkembangan dari bisnis WP tersebut. AR menanyakan bagaimana mekanisme koperasi petani plasma kelapa sawit dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan para petani plasma kelapa sawit. Diketahui koperasi tersebut berada di bawah naungan salah satu Pabrik Kelapa Sawit besar di Kabupaten Bengkulu Utara.

Wajib pajak mengalami kesulitan dalam melakukan penagihan piutang kepada petani plasma yang terdaftar dalam koperasi tersebut. Untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT Tahunan Badan dilakukan oleh pihak Perusahaan Kelapa Sawit yang pusat operasinya berada di Jakarta. KPP Pratama Bengkulu Satu mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas pajak yang telah disetorkan kepada negara.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Wisnu Saka Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.