Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Raflessiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis, 24/9/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
FKP Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Standar Pelayanan Pajak yang Transparan, Cepat, dan Pasti”. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara kolaboratif bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung, KPP Pratama Bandar Lampung Satu, KPP Pratama Bandar Lampung Dua, dan KPP Pratama Natar.
Forum ini melibatkan pengguna layanan, ahli dan praktisi, organisasi masyarakat sipil, pemangku kepentingan pelayanan publik, serta perwakilan media massa. Para peserta berkesempatan menyampaikan pandangan, pengalaman, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi dalam memperoleh layanan perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perlu didukung dengan penguatan integritas dalam setiap proses pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Integritas merupakan dasar utama dalam memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya,” ujar Sigit.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, dirinya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran sebagai bagian dari upaya evaluasi serta perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Salah satu peserta, Adrina Yustitia dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPD FPPI) Lampung, menyampaikan perlunya peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam mengatasi kendala keterlambatan pelayanan, digitalisasi, serta pemahaman antara petugas dan wajib pajak.
“Kami berharap DJP terus melakukan perbaikan layanan dan memperkuat edukasi dengan lebih gencar agar masyarakat lebih mudah memahami serta memanfaatkan layanan perpajakan,” ujar Adrina.
Sigit menanggapi, masukan yang disampaikan peserta menjadi bagian penting dalam evaluasi dan pengembangan pelayanan. Menurutnya, FKP Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan perpajakan.
Masukan dan saran yang dihimpun dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung untuk melakukan perbaikan, inovasi, dan peningkatan standar mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
| Pewarta: Eriel Syeiqah Riezqulloh |
| Kontributor Foto: Fanisya Nashvira |
| Editor: Mohamad Ari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat



